Akhirnya, Lukas Enembe Diboyong ke Jakarta

mahfud md

JAKARTA, crowdpainter.com – Gubernur Papua, Lukas Enembe tampaknya menjadi salah satu orang cukup sulit untuk diproses hukum. Potensi kerusuhan bisa terjadi akibat sikap tidak terima dan tidak puas dari kelompok dan simpatisannya, baik di Papua maupun di daerah lain termasuk di Jakarta.

Namun, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah 14 orang dan dibantu penebalan pengamanan dari Polda Papua berhasil mengamakan Lukas Enembe di sebuah Rumah Makan yang ada di Abepura, Kota raja, Kabupaten Kota Jayapura, Papua. Ia diamankan sekitar pukul 12.30 WIT.

Usai ditangkap di rumah makan itu, Lukas pun sempat dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Papua sebelum dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat komersil.

Pengamanan Lukas Enembe oleh tim KPK masih terbilang cukup sulit, sebab ada perlawanan yang dilakukan oleh pendukung dan simpatisan Lukas Enembe. AKibatnya, mereka pun terlibat chaos dengan aparat Kepolisian.

Lalu, Lukas Enembe dikabarkan diterbangkan ke Jakarta dengan ransit di Manado menggunakan pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-RAW. Sesampainya di Manado, rombongan tim yang juga membawa Lukas Enembe menggunakan Lion Air Charter menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Lukas Enembe mendarat di Jakarta sekitar pukul 21.17 WIB. Tidak langsung ke KPK, kader Partai Demokrat itu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk medical checkup.

Berdasarkan keterangan dari Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan, bahwa alasan penangkapan itu dilakukan karena pihaknya mendapatkan kabar, jika Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri.

“KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Firli, Selasa (10/1).

Saat ini, KPK masih memberikan hak Lukas Enembe untuk mendapatkan penanganan tim medis untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Hal ini diutarakan oleh Plt Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia juga memastikan tak ada unsur pembeda yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe.

“Dokter dan perawat sekali lagi ini untuk memastikan hak-hak dari tersangka terkait dengan kesehatannya. Tidak ada terkait membedakan misalnya tetapi karena memang alasan kesehatan tentu juga harus kami perhatikan,” kata Ali.

Sementara terkait dengan agenda pemeriksaan, Ali memastikan bahwa proses itu akan dijalankan pada besok siang.

“Kami agendakan (pemeriksaan) besok siang gitu ya,” jawabnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan menerima uang suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka yang merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), pemenang lelang proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Dalam kasus itu, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *