JAKARTA, crowdpainter.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap seorang perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Upaya tersebut dilakukan terkait dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Perwira Polri tersebut bernama Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) berasal dari Polda Papua berdasarkan identitas di Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya dengan nomor NRP 66070548.
“Benar, diamankan kemarin (Jumat),” kata Kombes Pol Mukti dalam keterangannya, Sabtu (7/1).
Kemudian, Kombes Pol Mukti juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine, dinyatakan bahwa Yulius positif narkoba yang terkandung di dalam sabu.
“Tes urinenya positif. Methamphetamine sama Amphetamine,” jelasnya.
Namun saat ini dikabarkan, bahwa ia aktif berdinas sebagai anggota di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.
Bekas Direktur Polair Polda Papua tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading pada pukul 15.36 WIB, Jumat (6/1) kemarin. Saat ditangkap, Yulius sedang bersama seorang wanita berinisial R di dalam kamar hotel tersebut.
Dari tangan Yulius, diamankan dua barang bukti yang bisa digunakan untuk menjerat oknum perwira Polri yang nakal itu.
“Barang buktinya 0,5 (gram) sama 0,6 (gram). Jadi ada dua barang bukti,” terangnya.
Hingga sampai dengan saat ini, pemeriksaan terhadap Kombes Pol YBK masih dilakukan di Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.
“Saat ini tersangka sudah di Polda, sedang penentuan status dari TBK akan dilakukan dalam 3×24 jam,” ujarnya.